SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

WARTA LIMA

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:16 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sebuah pencapaian akademis tertinggi berhasil diukir oleh Yan Patmos. Setelah melalui perjuangan panjang dan mempertahankan disertasi ilmiahnya di hadapan Dewan Penguji,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Langkat, Yan Patmos secara resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum (Dr.) dengan predikat Cumlaude (Sangat Memuaskan) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89. Sidang Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung khidmat di Aula Fakultas Hukum Universitas Jambi pada Senin (29/6) menjadi saksi kokohnya argumen hukum yang dibangun oleh Yan Patmos.

Sidang Terbuka dihadiri langsung oleh Ketua Sidang Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Hartati, S.H., M.H., Penguji Eksternal Bidang Konsentrasi Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro; Sekretaris Sidang Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Dr. Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H. ; Promotor, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H. ; Co-Promotor, Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum ; Tim Penguji, Prof. Dr. Usman, S.H., M.H. dan Dr. Elizabeth Siregar, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidangnya, ia memaparkan disertasi berjudul ” Perjanjian Penghentian Penuntutan terhadap Korporasi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Korupsi untuk mewujudkan kemanfaatan Hukum “.

Penelitian tersebut berfokus pada Penghentian Penuntutan terhadap Korporasi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Korupsi, yang dinilai oleh para penguji memberikan kontribusi nyata, baik bagi perkembangan khazanah ilmu hukum maupun implementasi kebijakan di lapangan maupun di Instansi.

Ketua Dewan Penguji, Dr. Hartati, S.H., M.H., saat membacakan putusan sidang menyatakan bahwa Yan Patmos dinyatakan lulus dan sah menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-147 dari Universitas Jambi.

“Saudara Yan Patmos telah menunjukkan kualifikasi akademis yang mumpuni, ketajaman analisis, serta integritas ilmiah selama mempertahankan disertasinya. Mulai hari ini, sah menyandang gelar Doktor,” ujar Ketua Penguji yang disambut gemuruh tepuk tangan dari para hadirin.

Dalam sambutannya yang penuh haru, Dr. Yan Patmos, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim penguji, promotor, co-promotor, keluarga besar, dan seluruh rekan serta pimpinan kemenimipas yang selalu memberikan dukungan moral dan meteril selama proses studi S3 berlangsung.

“Gelar Doktor ini bukan akhir dari proses belajar, melainkan sebuah amanah baru untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan organisasi serta penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Semoga ilmu yang saya dapatkan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkap beliau penuh syukur.

Acara sidang promosi doktor ini ditutup dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat dari para penguji, kolega, sahabat, dan keluarga yang hadir memadati ruang sidang. Dengan raihan ini, Dr. Yan Patmos, A.Md.IP., S.H., M.H., diharapkan dapat terus melahirkan pemikiran-pemikiran hukum yang progresif dan solutif di masa depan.(AVID/rel)

#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide #infoimipas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatidaman #pastikalangkat #imipasprima

Berita Terkait

Jembatan Harapan Itu Bernama Garuda, Dibangun Tangan-tangan Tulus TNI dan Warga Kuta Pengkih
Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergitas Bersama Polsek Medan Helvetia dan Koramil 06 Medan Sunggal
Ka KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Dibuat Romantis Ketua Bhyangkari Setia Mendampingi Kapolres Simalungun di Upacara Kemerdekaan Sebagai Wujud Cinta pada Tugas dan Negeri
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Tim Labfor Dari Polda Sumut Terjun Langsung Menyelidiki SPPG Pasca Siswa Keracunan di SMA Negeri Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:43 WIB

Novian Perkasa: Jangan Korbankan Masa Depan karena Emosi Sesaat

Berita Terbaru